nusakini.com--Makassar--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian kegiatan antikorupsi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ada empat kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari di tempat yang berbeda-beda. Tiga kegiatan tersebut adalah Anti-corruption Summit (ACS) 2018, Jambore Komunitas Antikorupsi 2018, pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD), dan Tanya Jubir KPK.

Anti-Corruption Summit (ACS) 2018 adalah hasil kerja sama KPK dan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Kegiatan ini mengusung tema “Satu Pikir, Satu Aksi Lawan Korupsi”. Kolaborasi yang digelar di Hotel Four Points, Makassar ini akan berfokus pada revitalisasi dan penguatan kapasitas pusat kajian antikorupsi. Selain itu, melalui pertemuan ini diharapkan kolaborasi antara perguruan tinggi dan komunitas masyarakat sipil semakin kuat. Peserta ACS 2018 terdiri dari 150 orang perwakilan pusat kajian antikorupsi, perwakilan perguruan tinggi, perwakilan komunitas masyarakat sipil dan para penggiat antikorupsi.

“Kami terus berupaya mengumpulkan inisiatif masyarakat guna meningkatkan terobosan yang bisa dilakukan bersama KPK, kami juga akan menjamin keberlanjutan implementasinya,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

Topik yang akan dibahas dalam kegiatan ini: Peran kampus dan akademisi dalam mendorong kebijakan pemberantasan korupsi, penguatan kelembagaan antikorupsi di perguruan tinggi dan organisasi masyarakat sipil, peran perempuan dalam pemberantasan korupsi, dan gerakan antikorupsi berbasis masyarakat.

Kolaborasi dan diskusi ini akan menghasilkan kajian-kajian yang merupakan ide asli dari peserta untuk dikembangkan dan diimplementasikan selama dua tahun ke depan. Selain itu, KPK berharap akan terbentuk pusat kajian antikorupsi baru yang siap menjadi pusat pembelajaran dan menjadi mitra pemerintah daerah dan masyarakat.

Sama dengan ACS, Jambore Komunitas Antikorupsi 2018 juga digelar selama tiga hari: 22-24 Oktober 2018. Kegiatan ini digelar di Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Sulawesi Selatan.

Jambore Komunitas 2018 yang mengusung tema “Sinergi Demi Aksi” ini, akan mengumpulkan organisasi masyarakat sipil untuk berbagi pengalaman dan keberhasilan, penyusunan rencana aksi nasional, pelatihan, dan pameran komunitas dan lembaga mitra. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wadah bagi komunitas antikorupsi melakukan konsolidasi secara nasional untuk berbagai rencana program, metode dan pencapaian yang telah dan akan dilakukan.

KPK juga ingin memetakan metode dan strategi gerakan, perencanaan, aksi kolaborasi, eksekusi dan monitoring program yang dilakukan para komunitas. Sehingga akan tercipta sinergi antara geraka komunitas antikorupsi di Indonesia dan rencana kerja KPK 2018.

Kegiatan ini akan menseleksi 100 orang kader/alumni kegiatan regenerasi pemuda-pemudi antikorupsi yang telah memiliki capaian dari gerakan antikorupsi dan pemberdayaan masyarakat di sekitar mereka. Capaian ini akan dipaparkan dan dibagi kepada seluruh stakeholder antikorupsi yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan Jambore Komunitas Antikorupsi 2018.

Hasil yang diharapkan dari seleksi dan paparan ini adalah terjalinnya sinergi, kolaborasi, dan saling menginspirasi dari seluruh peserta dan stakeholder antikorupsi dalam melakukan pemberdayaan dan pengawalan aspirasi masyarakat. Ini bisa dijadikan modal agar masyarakat mendapatkan hak Pelayanan Masyarakat yang bebas dari praktik korupsi dan perilaku koruptif.

Selain ACS dan Jambore Komunitas, KPK juga membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) di Sulawesi Selatan. Tujuan pembentukan komite ini adalah untuk mengakselerasi pencegahan korupsi khususnya di sektor bisnis. Salah satu caranya adalah berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pengusaha untuk mencari solusi bersama atas masalah yang dihadapi di dunia bisnis.

Komite ini akan berfungsi sebagai forum komunikasi dan advokasi antara regulator dan pelaku usaha. Dalam forum ini, kedua belah pihak dapat menyampaikan dan menyelesaikan bersama kendala yang dihadapi dalam menciptakan lingkungan bisnis yang berintegritas.

“KPK tidak pernah bisa kerja sendiri, kami selalu perlu berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan supaya pemberantasan korupsi lebih maksimal,” kata Syarif.

Terakhir, KPK menggelar Tanya Jubir KPK yang akan digelar di Warung Upnormal, Selasa, 23 Oktober 2018. Dalam kegiatan ini, KPK mengundang 100 peserta untuk bertanya apapun yang terkait dengan pemberantasan korupsi kepada Juru Bicara KPK Febri Diansyah. KPK berharap kegiatan ini bisa membuka ruang dialog dan menyerap aspirasi masyarakat terhadap isu pemberantasan korusi dan KPK yang selaras antara media online dan offline.(R/rajendra)